Beranda | Artikel
Pelajaran dari Ayat Wudhu dan Tayammum (4)
Kamis, 20 November 2014

Islam itu membawa kemudahan dalam bersuci, wudhu dan tayammum.

Kali ini adalah pembahasan terakhir mengenai ayat wudhu dan tayammum. Kita bisa ambil pelajaran penting bagaimanakah kemudahan pada setiap hukum Islam. Renungkanlah!

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah: 6)

Beberapa faedah yang bisa diambil dari ayat di atas yang kami gali dari penjelasan Syaikh As Sa’di rahimahullah:

18- Air yang berubah karena kemasukan benda suci, walau berubahnya itu banyak (selama masih kategori air mutlak), maka air tersebut boleh lebih didahulukan daripada tayammum. Karena firman Allah Ta’ala,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً

Lalu kamu tidak memperoleh air”, bentuk kata air dalam ayat ini disebut dengan kata nakiroh dan terletak dalam konteks kalimat penafian, maka maknanya –menurut ulama ushul fikih- menunjukkan keumuman. Maksudnya, mencakup air mana saja, selain air najis.

19- Sebagian ulama berdalil dan pendalilan di sini sangatlah baik bahwa siapa yang berada di suatu tempat yang tidak terdapat air, lalu di dekatnya terdapat air walau ia masih bimbang akan keberadaannya, maka ia diperintahkan mencarinya sebelum beralih pada tayammum. Karena ayat yang menyebutkan,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً

Lalu kamu tidak memperoleh air”, berarti ada pencarian terlebih dahulu jika memungkinkan tanpa menyusahkan diri.

20- Ketika tayammum harus ada niat. Untuk bersuci dengan air, Allah berfirman,

إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا

apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah”, sedangkan untuk tayammum,

فَتَيَمَّمُوا

maka bertayammumlah”, yaitu berniatlah dengan menggunakan,

صَعِيدًا طَيِّبًا

dengan tanah yang suci.” Seperti itu diterangkan adanya niat di dalamnya.

21- Hukum yang telah Allah syari’atkan bagi hamba-Nya, ini menunjukkan besarnya kasih sayang Allah. Dari ibadah inilah bertujuan supaya hamba dapat menggapai kebahagiaan dan Allah ingin agar nikmat dapat disempurnakan dengan menjalankan perintah syar’i yang tidak ada kesulitan di dalamnya. Dari situ akan tercapai karunia yang besar dari Allah.

22- Walau pada tayammum tidak nampak kebersihan secara kasat mata, namun di situ ada thaharah maknawi yang muncul dari menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya.

23- Kesulitan itu ternafikan dari syariat Allah. Dalam syariat tidak ada kesulitan. Karena Allah telah menyebutkan,

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

Allah tidak hendak menyulitkan kamu”. Jadi ibadah itu dibangun di atas kemudahan bagi yang menjalankannya.

Ketika ada ketidakmampuan, sakit atau udzur (halangan) lainnya, maka syariat memberikan keringanan sesuatu kesulitan yang diderita saat itu.

24- Hukum dan syariat Islam lainnya menunjukkan akan baiknya ajaran Islam yang memberikan manfaat bagi hati, badan dan akhlak. Syariat ini dijalankan untuk mendekatkan diri pada Allah dan untuk menggapai pahala yang segera atau tertunda.

Semua hukum menunjukkan akan baiknya ajaran Islam. Di dalam ajaran ini terdapat kebaikan dan perbaikan. Kebahagiaan di dunia dan akhirat digapai pula dari menjalankan syariat ini.

Cobalah renungkan pada setiap hukum Allah pasti ada rahasia, manfaat dan tidak adanya bahaya di dalamnya.

Semoga sajian tafsir ayat wudhu dan tayammum bermanfaat bagi pembaca sekalian. Semoga semakin membuat kita mencintai ajaran Islam.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna, alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Selesai disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, 27 Muharram 1436 H

Yang senantiasa mengharapkan ampunan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoComInstagram RumayshoCom

Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai hukum meninggalkan shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku enggan shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.16.000,- (belum termasuk ongkir).

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.

Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].

Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.


Artikel asli: https://rumaysho.com/9600-pelajaran-dari-ayat-wudhu-dan-tayammum-4.html